Hukum internasional merupakan sistem peraturan dan norma yang mengatur hubungan antar negara. Sistem ini berdasarkan pada prinsip-prinsip tertentu yang menjadi landasan bagi terciptanya ketertiban dunia. Beberapa prinsip dasar hukum internasional yang penting antara lain: kedaulatan negara, persatuan perdata, keharmonisan, dan kemerdekaan. Prinsip-
Hukum Internasional: Pengertian dan Perkembangannya
Hukum antar negara adalah kumpulan aturan yang yang mengatur hubungan antara negara, organisasi global, dan subjek hukum lainnya. Awalnya hukum ini diarahkan pada pada perjanjian serta kebiasaan masyarakat, namun seiring perkembangan peradaban, hukum bangsa-bangsa semakin kompleks. Perkembangannya tercermin oleh munculnya lembaga global seperti Per